post image
KOMENTAR
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Binjai, menargetkan sertifikat  proyek nasional agraria (prona) tahun 2016  sebanyak 750 persil.

Untuk menyukseskan target tersebut, Wakil Walikota Binjai, H. Timbas tarigan SE, menghimbau seluruh camat dan lurah agar proaktif membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Camat dan lurah agar dapat membantu kantor pertanahan Kota Binjai  dalam melaksanakan legalisasi prona", ujar Timbas Tarigan pada  pembinaan tertib administrasi pertanahan  se- Kota Binjai, di aula Kantor Walikota Binjai di jalan jenderal Sudirman, Kamis ( 21/4).
 
Timbas Tarigan mengatakan, tanah sebagai salah satu hajat hidup orang banyak, sehingga penanganan masalah tanah harus serius dan fokus.

Dalam mengeluarkan alas hak tanah, camat dan lurah  untuk lebih teliti dalam memeriksa dokumen yang diajukan masyarakat sehingga dapat meminimalkan konflik di kemudian hari.
 
Acara pembinaan tertib administrasi pertanahan diikuti Camat dan Lurah se Kota Binjai dengan narasumber, kepala Kantor Pertanahan Kota Binjai, Drs. R Sinamo.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan