Pemerintah menyatakan bahwa upaya pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan cukup rumit.
"Kita tidak bisa andai-andai. Konstitusi Filipina tidak bisa foreign forces lakukan operasi di daerah mereka. Kita tunggu saja," ujar Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta (Kamis, 21/4).
Menurutnya, hingga kini, pemerintah Filipina belum memberi izin militer Indonesia masuk ke wilayah yang dikuasai Abu Sayyaf untuk melakukan operasi pembebasan sandera. Karena itu, proses koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah Filipina untuk menjamin keselamatan 10 sandera.
Luhut juga berharap agar masyarakat Indonesia bisa sabar menunggu proses pembebasan yang dilakukan militer Filipina.
"Kita tunggu saja, tidak ada operasi tanpa perencanaan matang. Komunikasi itu masih jalan," jelasnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA