Ratusan massa IPK kota Medan yang berniat menghadiri persidangan kasud bentrokan antara IPK - PP bulan Januari lalu tidak diizinkan pihak kepolisian resor Kota Medan untuk memasuki area Pengadilan Negeri Medan, Kamis (21/4)
Kapolresta Medan, Mardiaz mengatakan telah berkoordinasi dengan Sekretaris IPK Medan untuk menjaga ketentraman.
"Hari ini merupakan sidang pertama kasus bentrokan PP-IPK bulan januari kemarin, ada 4 terdakwa. Persidangan akan disterilkan. Hanya keluarga dan penasihat hukum yang boleh masuk. Untuk massa IPK yang datang kita tempatkan di depan PN. Sekretaris IPK tadi sudah berkoordinasi dengan kita dan berkomitmen untuk menjaga ketentraman," kata Kapolresta Medan, Mardiaz.
Mardiaz menyebutkan ada 780 personel gabungan Polresta Medan dan Polda Sumut hingga persidangan selesai.
"Ada 720 personal gabungan Polres Medan dan Polda Sumut yang mengamankan persidangan. Tadi sudah kami periksa apakah mereka membawa barang-barang terlarang, yang membawa senjata tajam, narkoba atau tidak pakai helm saat mengendarai motor akan kami tindak lanjuti," sebutnya.
Personil gabungan tersebut juga mengamankan tempat-tempat lain yang terdapat konsentrasi massa IPK.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek-polsek. Untuk massa yang berkumpul di tempat lain akan terus kami pantau untuk menjaga ketentraman," demikian Mardiaz.[rgu]
KOMENTAR ANDA