post image
KOMENTAR
Meski masih dalam keadaan sakit, Dr Fuad, terpidana korupsi Jamkesmas tahun 2010, Senin sore (18/4), akhirnya di kirim ke lapas kelas ll A binjai oleh pihak Kejari binjai.

Sementara itu, pantauan medanbagus.com, rumah Dr Fuad, yang beralamat di jalan A Yani, kecamatan Binjai kota, terlihat sepi, pintu rumah dan garasi mobil tampak tertutup rapat, tetapi rumah sakit miliknya yang berada di seberang jalan rumahnya, masih tetap beroperasi seperti biasa.

Hingga saat ini kondisi dr Fuad masih dalam keadaan sakit. Sejumlah mesin untuk membantu hidupnya pun ikut merasakan dinginnya jeruji besi LP Kelas IIA Binjai.

Kepala lapas Kelas IIA Binjai, I Made Darmajaya, saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4), membenarkan dr Fuad sudah mereka terima dari Kejari Binjai.

"Ya, dr Fuad sudah diserahkan kepada kami. Sekarang dia ada di LP sejak Senin sore kemarin", ujar Made.

Made juga mengakui, kalau dr Fuad masih sakit dengan bantuan sejumlah alat.

"kondisinya memang masih sakit. Dia dibantu alat seperti pompa jantung", ungkapnya.

Made juga mengatakan, pengakuan dr Fuad ia wajib cek kesehatan dua bulan sekali.

"jika memang ada surat keterangan dari rumah sakit Sucipto, tidak masalah kita ajukan surat ke wilayah untuk mengirimnya cek kesehatan. Bahkan jika memang dimungkinkan, kita sarankan ke dirjen agar dr Fuad dipindah ke tahanan di Jakarta", jelas Made.

"Memang kasihan juga kita melihatnya. Tapi mau bagaimana, ya mau tak mau lah hukuman 5 tahun dijalani, kita tetap memperhatikan kondisinya, karena bagaimanapun ini sudah menjadi tanggung jawab kami", imbuhnya.

Made menambahkan, dr Fuad ditahan di Blok D dengan jumlah napi sebanyak 13 orang.[rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum