post image
KOMENTAR
Petugas kepolisian dari Polres Tanjung Balai berhasil menyita 2 kg Sabu dalam upaya menggagalkan transaksi narkoba di Tanjung Balai. Namun, pemilik barang tersebut berhasil dari lolos dari petugas.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ayep Wahyu Gunawan menyatakan kejadian tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Simpang TPA, Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, Selasa (19/4) malam.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian di lokasi. Tak lama kemudian ada seorang pria membawa tas ransel dengan gelagat yang mencurigakan.

"Pelaku yang mengetahui keberadaan petugas langsung melarikan diri ke arah semak-semak hutan sambil mencampakkan tas yang dibawanya," katanya, Kamis (21/4).

Polisi menurut Ayep sudah berusaha mengejar pria tersebut. Namun kondisi gelap didalam hutan mrmbuat petugas kesulitan dan memutuskan untuk menunda pengejaran dan membawa tas milik pelaku me Polres Tanjung Balai.

"Ada dua bungkusan sabu setelah ditimbang beratnya masing-masing 1 kg," ujarnya.

Hari ini upaya pengejaran terhadap pelaku menurut Ayep akan ke bali dilakukan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel