post image
KOMENTAR
Keputusan Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menghentikan sementara proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta bukan saja menyelamatkan Teluk Jakarta dari kerusakan yang lebih parah, tapi juga menyelamatkan kehidupan para nelayan di sana.

Demikian penilaian Koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma. Keputusan Rizal Ramli tersebut diambil usai rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Jakarta, Senin, 18/4/2016, dan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rizal Ramli menegaskan, dihentikannya kegiatan reklamasi Pantai Utara Jakarta tersebut lantaran proyek tersebut masih belum memenuhi unsur dalam Undang-undang (UU) Nomor 27 tahun 2007, UU Nomor 26 tahun 2007, dan Peraturan Presiden Nomor 122 tahun 2012.

"Saya berharap keputusan Menko Rizal Ramli bisa menjadi pelajaran bagi Ahok agar tidak lagi bertindak seenaknya sendiri demi kentungan pribadi atau sekelompok orang," ujar Lieus.

Seperti diketahui, dalam kasus reklamasi itu Ahok bahkan sempat menantang Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan kegiatan reklamasi di pesisir utara Jakarta itu, kalau Susi berani.

"Sebagai warga Jakarta, saya bersyukur kegiatan yang sama sekali tak memberi manfaat bagi rakyat kecil Jakarta itu, kini dihentikan. Kini kita menunggu hasil kajian pemerintah terhadap semua perijinan dan Amdal proyek reklamasi tersebut," tegas Lieus.

Apalagi, tambahnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, sudah dengan tegas mengatakan ada indikasi awal bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta itu merusak lingkungan.

Belajar dari kasus ini, Lieus meminta pemerintahan Presiden Jokowi, melalui para menterinya, dapat menyatukan sikap dan pandangan terhadap berbagai persoalan yang timbul di Jakarta. Presiden Jokowi, kata Lieus, melalui Menko Maritim Rizal Ramli harus diberi apresiasi karena sudah bertindak tegas.

"Tapi ketegasan Presiden Jokowi hendaknya tidak hanya untuk kasus reklamasi Teluk Jakarta, namun juga terhadap kasus-kasus lain seperti kasus pembelian RS Sumber Waras," ujar Lieus.

Sebab, kata Lieus, dalam kasus pembelian RS Sumber Waras bukan saja BPK sudah menyatakan ada keugian negara yang jumlahnya ratusan miliar rupiah, tapi juga sempat beredar kabar bahwa Ahok didukung Presiden Jokowi dalam pembelian lahan tersebut.

"Syukurlah, belakangan kabar adanya dukungan Presiden Jokowi itu dengan tegas dibantah Menkopolhukam," ujar Lieus.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel