Dalam rangka Operasi bersinar Toba 2016, SAT Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang menjadi target operasi Polres Binjai.
Darma Handayana, alias Mandor, alias Balang (40), harus rela menginap di hotel prodeo karena menguasai narkoba jenis sabu.
Laki-laki yang beralamat di jalan Teuku Amir Hamzah, dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat ini diamankan SAT resnarkoba Polres Binjai pada Senin malam (18/4), sekira pukul 21.00 WIB, tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan 8 paket sabu-sabu dengan berat 5,24 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 2 buah skop plastik, 1 buah kaleng rokok dji sam Soe, dan 1 buah tas kain biru cokelat.
Kapolres Binjai, AKBP Mulya Hakim Solichin, melalui kasat Resnarkoba, AKP M Hasibuan membenarkan telah mengamankan seseorang yang menguasai narkoba jenis sabu sabu.
"Senin malam, anggota SAT Narkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan undercoverbuy yang merupakan target operasi kami, dan berdasarkan informasi dari pihak yang bisa di percaya di TKP, bahwa ada seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu", ujarnya.
"Kemudian anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yg bernama Darma Handayana", sambung Hasibuan.
Atas perbuatan tersangka dan berdasarkan barang bukti yang ada, SAT narkoba Polres Binjai melakukan pengembangan.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 112 dan 114, undang undang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara", demikian Hasibuan. [hta]
KOMENTAR ANDA