post image
KOMENTAR
Mabes Polri menggelar sidang etik dan disiplin terhadap anggota Densus 88 Anti Teror terkait dengan kematian terduga teroris Siyono.

Sidang itu menyusul temuan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dari otopsi terhadap jenazah almarhum. Hasil otopsi mereka membantah semua pernyataan kepolisian terkait penyebab kematian warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten itu.

Hari ini, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, menyatakan, sidang etik digelar tertutup di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

"Sidang digelar tertutup. Ini pertimbangan majelis hakim," ujar Anton saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/4).

Selanjutnya ia jelaskan, sidang digelar tertutup dengan pertimbangan untuk keselamatan anggota Densus 88. Anton tak menyebut identitas serta jumlah anggota Densus yang menjalani sidang etik.

Polri mengklaim kematian Siyono terjadi karena ia berkelahi dengan petugas saat diminta untuk menunjukkan lokasi persembunyian penyimpanan senjata.

Dari hasil otopsi yang dilakukan sembilan dokter Muhammadiyah dan satu dokter dari Polda Jawa Tengah, terungkap bahwa ditemukan banyak luka lebam di sekujur tubuh Siyono. Almarhum dipastikan wafat akibat luka dalam di bagian rongga dada, patah tulang di dalam dada yaitu lima tulang di sebelah rongga dada kiri hingga menusuk ke jantung.

Hasil otopsi Muhammadiyah juga menepis kabar yang menyatakan jenazah Siyono telah diotopsi sebelumnya. Terungkap, jenazah Siyono belum pernah diotopsi. Otopsi yang dilakukan oleh pihak dokter Muhammadiyah adalah otopsi pertama. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas