Warga penerima dana Program Keluarga Harapan memadati Kantor Pos Jalan Sudirman, Medan, Selasa (19/4). Mereka beramai-ramai datang untuk pencairan dana yang bersumber dari Kementrian Sosial tersebut.
Warga yang telah melengkapi ketentuan dan syarat sebagai Rumah Tangga Sangat Miskin (RSTM) berhak menerima dana sebesar Rp. 250.000/anak setiap sekali dalam tiga bulan yang dikelola oleh Kementrian Sosial. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu ibu rumah tangga beranak 6 yang tinggal di Kampung Madrash, ibu Debby, Selasa (19/4).
"Tiap tiga bulan sekali dapat 250.000/anak bang. Makin banyak anak makin banyak dapatnya. Anak saya enam, jadi banyak lah saya dapat," katanya sambil tersenyum.
Program yang berjangka pendek bertujuan untuk mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi tersebut mendapat respon positif dari para warga yang mendapatkan dana PKH. Debby menyampaikan bahwa keluarganya sangat terbantu dengan program ini dan uangnya akan digunakan untuk biaya sekolah anaknya.
"Suami saya cuma security di rumah makan bang. Ada dana ini ya jadi banyak terbantu. Uangnya bisa untuk biaya sekolah anak-anak," demikian Debby.[rgu]
KOMENTAR ANDA