Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sumut dengan tuntutan PT. KAI menghentikan pembangunan ROW PT. KAI sebelum tersedia relokasi bagi masyarakat pinggir rel, Senin (18/4). GMKI Cabang Medan menilai PT. KAI dan Pemko Medan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat pinggir rel. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pengurus GMKI Cabang Medan yang ikut dalam unjuk rasa.
"Kita melihat bahwa perjuangan dan aspirasi masyarakat belum mendapat tanggapan dari pemerintah kota Medan, mereka seakan-akan menutup mata. Kami menyepakati bahwa hari ini GMKI Cabang Medan harus menyampaikan aspirasi kepada DPRD SU bahwa ada lebih dari 800 kepala keluarga yang sedang tersiksa," kata Hendra Manurung, pengurus GMKI Cabang Medan kepada medanbagus.com, Senin (18/4).
GMKI Cabang Medan juga meminta DPRD SU untuk menghentikan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas kepada masyarakat pinggir rel.
"Hari ini kami meminta DPRD SU untuk dapat mendesak PT. KAI dan Pemko Medan untuk menghentikan pembangunan ROW PT. KAI. Kami juga meminta tidak ada lagi intimidasi dan provokasi yang dilakukan aparat TNI, POLRI dan lainnya kepada masyarakat pinggir rel. Intimidasi itu membuat masyarakat takut dan menjadi terpecah belah," ungkapnya.
GMKI Cabang Medan mengaku tidak keberatan dengan pembangunan ROW PT. KAI. Namun sebelum ada kejelasan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat pinggir rel, GMKI Cabang Medan meminta Kementrian Perhubungan dan PT. KAI untuk menghentikan sementara pembangunan proyek tersebut.
"Baik dari GMKI maupun masyarakat pinggir rel tidak menolak pembangunan ROW yang dilakukan PT. KAI. Tapi sebelum membangun, terlebih dahulu harus diberikan jaminan tempat tinggal yang layak dan aman untuk masyarakat yang akan direlokasi. Kami akan menuntut PT. KAI dan Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara pembangunan," demikian Hendra.
Kedatangan para pengunjuk rasa ini diterima oleh Anggota DPRD Sumut Muchrid Nasution (Golkar) dan Sutrisno Pangaribuan (PDI Perjuangan). Mereka memastikan secara pribadi sangat mendukung perjuangan dari para mahasiswa tersebut. Namun secara kelembagaan, hal ini menurutnya akan disampaikan kepada pimpinan untuk diproses.
"Rekomendasi baru bisa disampaikan setelah adanya pembahasan dalam rapat dewan. Memang itu prosedurnya," kata Sutrisno.[rgu]
KOMENTAR ANDA