Ratusan pedagang dari Pasar Sentral sekitanya berunjuk rasa ke DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (18/4). Mereka berunjuk rasa menolak penertiban pedagang dilokasi mereka berjualan di Pasar Sentral sekitarnya, yang selalu dilakukan oleh Pemko Medan dengan alasan seluruh pedagang harus sudah direlokasi ke Pasar Induk di Kawasan Lau Cih, Medan Tuntungan.
Penolakan ini menurut salah seorang pedagang, Agustina mengatakan penolakan terhadap relokasi ini mereka lakukan karena berjualan di Pasar Sentral lebih nyaman. Meski mereka dikutip retribusi sekitar Rp 20 ribu per harinya, mereka mengaku tidak keberatan sebab mereka merasa aktifitas mereka berjualan lebih mudah di lokasi awal dibandingkan di Pasar Induk.
"Tiap hari kami dipungut Rp 20 ribu. Saya sudah berjualan disana sejak 20 tahun lalu, turun temurun dari orang tua saya," katanya.
Ratusan pedagang ini berunjuk rasa dengan membawa kendaraan mereka dan memarkirkannya di badan jalan sehingga arus lalu lintas menjadi terganggu. Sejumlah perwakikan pengunjuk rasa diterima oleh perwakila anggota dewan yang terdiri dari Sutrisno Pangaribuan (PDI P), Muchrid Nasution (Golkar), Syah Afandin (PAN) dan Aripay Tambunan (PAN).[rgu]
KOMENTAR ANDA