post image
KOMENTAR
Puluhan ribu kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yogyakarta bergerak melawan Pemerintah dalam hal ini Menkumham Yasonna H. Laoly karena menistai penegakan hukum di Indonesia. Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 yang jelas dan tidak abu-abu diabaikan begitu saja. Pemerintah justru mepertontonkan kekuasaan dengan menghidupkan kembali Muktamar Bandung yang sudah mati dan ditolak MA.

Untuk diketahui, putusan MA tersebut memenangkan PPP hasil Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz sebagai ketua umum dan A. Dimyati Natakusumah sebagai sekretaris jenderal.

"Dari Jogyakarta PPP melawan penistaan hukum, pelecehan institusi MA dan pendzoliman. Jogya melawan kepada Pemerintah karena ketidakadilan atas keputusan MA Nomor 601," kata Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, di Jogyakarta, Minggu (17/4). Aksi dengan tema "Dari Jogya Kita Melawan" #SAVE_PPP ini juga dihadiri Djan Faridz.

Menurut Humphrey, acara yang dikemas dalam Rapat Akbar ini dihadiri ribuan laskar pemuda dari akar rumput yang bersimpati atas kedzoliman dilakukan penguasa terhadap PPP.

Acara sendiri lanjut Humphrey, diprakarsai oleh akar rumput dari laskar pemuda tanpa keterlibatan struktural PPP karena mereka ingin menunjukkan perjuangan mereka benar-benar murni melawan kedzoliman

"Ini sangat luar biasa. Atmosfernya seperti pemilu dan semangat revolusioner. Jogya bukan yang satu-satunya, daerah-daerah lain siap melakukan aksi yang sama untuk menggugat Menkumham," katanya.

Inti Rapat Akbar ini, lanjut Humphrey, yaitu hukum harus ditegakkan, kekuasaan tidak boleh mengerdilkan hukum, kedzoliman harus dilawan, PPP harus melawan kedzoliman yang dilakukan Menkumham. Menkumham Yasonna harus dipecat.

"Jika Presiden Jokowi tidak mendengar ini, Presiden Jokowi bisa Jadi akan dimakdzulkan apabila melawan putusan MA," katanya.

Selanjutnya, Rapat Akbar ini akan dilanjutkan ke daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten. Puncaknya, di Jakarta seluruh kekuatan PPP datang ke Menkumham untuk menuntut Yasonna dicopot.

Selain Djan Faridz dan Humphrey Djemat, hadir juga para petinggi PPP versi Muktamar Jakarta. Seperti, Waketum Habil Marati, Ketua DPP PPP Bidang Hukum dan HAM Triana Dewi Seroja, Ketua DPW PPP Yogyakarta H Syukri Fadholi, Ketua DPW DKI Haji Lulung, Ketua DPW Jatim, Jateng, Papua Barat, Maluku Utara, Sulut, Sumsel, Jabar, dan Kalsel.

Di akhir acara Rapat Akbar ini diisi pidato dari ketua umum dan pengurus, para ketua-ketua DPW dan juga perwakilan laskar pemuda.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa