MBC. Pemerintah didesak untuk kembali menghadap ke kiblat bangsa, yaitu UUD 1945 yang asli. Sebab UUD 1945 yang saat ini sudah diamandemen kelewat kebablasan. Sehingga menimbulkan kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Desakan tersebut diwujudkan dalam pernyataan sikap oleh sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan, diantaranya Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Bekasi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Kosgoro Kota Bekasi, Gerakan Pemuda Anshor, Perhimpunan Wanita Nasional (Perwanas) Kota Bekasi, Mahasiswa Lumbung Informasi Rakyat (MAHALI) Kota Bekasi, Ukhuwah Sufi Muda Kota Bekasi, Indonesia Fight Coruption, Forum Pemuda Perumahan Kota Bekasi dan Forum Komunikasi Warga Perumahan Kota Bekasi.
Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi, King Vidor, mengatakan, Indonesia wajib kembali ke UUD 1945 murni, sebab UUD 1945 yang saat ini sudah diandemen kelewat kebablasan sehingga menimbulkan kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Contohnya dalam sistem politik, amandemen terhadap konstitusi menimbulkan demokrasi sontoloyo. Muncul para politisi busuk yang korup serta raja-raja kecil di tingkat daerah. Inilah demokrasi yang sontoloyo," kata King Vidor , Minggu (16/4).
Jika kondisi yang demikian didiamkan, sambung King Vidor, maka lambat laun Indonesia bisa bubar. "Negara ini bisa bubar. Dari negara kesatuan bisa-bisa jadi negera serikat. Toh kamarnya sudah disiapkan dengan adanya DPD RI yang mirip-mirip dengan senator dalam negara serikat," kata dia.
Bahkan bisa jadi, negara Indonesia bisa terpecah-pecah. "Karena itu dengan segenap kerendahan hati kami minta pemerintah Indonesia kembali ke UUD 1945 murni," tandasnya.
Ketua Perwanas Kota Bekasi, Nyimas Sakuntala Dewi mengatakan, UUD 1945, Pancasila dan NKRI meruapakan harga mati dan Perwanas siap mempertahankan UUD 1945 yang asli, Pancasila dan NKRI.
"Siapapun yang mengotak-otik kami akan lawan dan kami siap mempertahankan UUD 1945, Pancasila dan NKRI," tegasnya.
Sementara Ketua GMNI Bekasi, Halason juga sepakat agar negara ini kembali ke UUD 1945 asli.
Sementara itu Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Bekasi, Kusnadi mengatakan, negara wajib kembali ke UUD 1945 sebagai sebuah landasan bernegara sebab UUD 1945 merupakan landasan negara yang fundamental. "UUD 1945 merupakan landasan negara yang fundamental dan kita semua harus kembali ke UUD 1945 asli," kata dia.
Selain pernyataan sikap bebeberapa elemen kritis, digelar pula dialog kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bekasi dengan tema Nasionalisme Menentang Tatanan Dunia Baru Versi Konspirasi Global, Sabtu (16/4). Hadir sebagai pembicara almunus GMNI, Dhea Prakasa Yudha, aktivis NU, Amsar A. Dulmanan dengan dipandu moderator, alumnus GMNI, Kristanto Wisnu Broto.
Sebagai pembicara Dhea Prakasa Yudha menjabarkan proses perjalanan republik dari era nusantara (kerjaaan), kemerdekaan hingga hari ini. Misalnya, ia menyinggung soal Pancasila yang menurutnya, digali oleh Bung Karno dari bumi nusantara. "Jadi Pancasila sudah ada sejak dulu di bumi nusantara dan itu adalah jati diri bangsa kita," kata dia. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA