Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mulai membuka seleksi calon pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk dua daerah yang menggelar pilkada di tahun 2017 mendatang yakni Tebing Tinggi dan Tapanuli Tengah. Seleksi tersebut menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Sumut, Aulia Andri, akan dimulai pada 18 hingga 24 April 2016.
"Kami sudah mulai membuka seleksi, yang berminat silahkan mengantarkan berkasnya," katanya di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Sei Bahorok, Medan, Sabtu (16/4).
Saat ini menurut Aulia, tim seleksi untuk calon anggota pengawas pilkada tersebut sudah terbentuk dengan diisi oleh orang-orang yang berkompeten seperti Dekan FISIP Universitas HKBP Nommensen Monang Sitorus, Dekan Hukum UISU Marzuki Lubis dan Prof Subhilhar dari USU. Siapa saja yang ingin maju mengikuti seleksi dapat mengantarkan berkasnya ke Lantai I, Gedung Fakultas Hukum UISU, Jalan Sisingamangaraja. Beberapa persyaratan antara lain, pendidikan paling rendah S1, warga negara Indonesia (WNI), pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, mempunyai kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu, berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.
"Pendaftarannya saja disini (Medan), ujiannya rencanannya di daerah masing-masing. 15 Mei 2016 seluruh tahapan sudah selesai jadi seleksi ini memang cuma 1 bulan," ungkapnya.
Aulia menjelaskan, dari hasil evaluasi kinerja pengawasan di Pilkada 2015 lalu beberapa anggota Panwas kabupaten/kota terkena sanksi. Hal ini menurutnya tidak terlepas dari adanya beberapa pelanggaran yang mereka lakukan dalam melakukan pengawasan.
"Kita berharap lewat seleksi ini, orang-orang yang terpilih benar-benar orang yang memiliki integritas yang tinggi dan memiliki pemahaman yang kuat mengenai aturan yang berlaku," ujarnya.
Berikut tahapan seleksi calon panwaslu tersebut:
1. Pengumuman Seleksi administrasi 30 April 2016
2. Penerimaan tanggapan masyarakat 3-8 Mei 2016
3. Tes Tertulis 2 Mei 2016
4. Pengumuman tes Tertulis 3 Mei 2016
5. Wawancara 4 Mei 2016
6. Pengumuman Tes Wawancara 9-10 Mei
7. Pengajuan 6 Nama Calon ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara
8. Fit and Proper Test 12 Mei 2016
9. Pengumuman 3 Calon terpilih 14 Mei 2016
10. Pelantikan 3 calon terpilih 16 Mei 2016.[rgu]
KOMENTAR ANDA