
"Seperti di pulau Tawe-tawe, provinsi Basilan, itu kan sudah masuk wilayah Filipina, saya kira harus ada imbauan dari pemerintah secara resmi, semacam travel warning atau semacam itu," ujar Fadli Zon kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf seperti yang terjadi pada 10 WNI beberapa waktu lalu yang sampai sekarang belum dibebaskan.
"Agar tidak datang ke daerah itu atau wilayah itu apalagi melalui jalur laut yang sangat mudah sekali dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf," ujarnya.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA