Polresta Medan kembali melakukan penggerebekan di pemukiman padat penduduk, Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Medan, Jumat (15/4). Dari lokasi tersebut, sedikitnya 6 orang beserta beragam jenis narkoba diamankan.
Penggerebekan ini sempat memicu kehebohan, sebab sejumlah warga berhamburan begitu polisi tiba. Petugas yang tiba langsung merangsek masuk dan menyisir beberapa rumah penduduk. Selain rumah, petugas juga menyisir beberapa lokasi yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya, petugas mengamankan 4 orang pria yang diduga pelaku narkoba yakni berinisial R, D, DG dan H. Sementara, dua orang lainnya yakni wanita berinisial SS dan B.
Total barang bukti yang disita dari mereka yakni sabu dengan berat sekitar 2 ons, ekstasi sebanyak 338 butir, sejumlah pil happy five dan alat isap sabu.
"Kegiatan razia ini merupakan dalam rangka operasi bersinar tahun 2016," kata Wakasat Narkoba Polresta Medan AKP Wira Prayatna.
Keenam orang itu beserta barang haram yang disita langsung dibawa ke Mapolresta Medan. Petugas juga masih memeriksa mereka secara intensif. Pengembangan pun juga tengah dilakukan.
"Sekarang lagi proses lidik dan sidik," tandas Wira.[rgu]
KOMENTAR ANDA