Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Langkat yang terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, Kodim 0203 Langkat, dan Polres Langkat melakukan razia gabungan di dua titik di kawasan Pangkalan Susu, Kamis (14/4) dinihari. Mereka merazia beberapa orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga tinggal secara ilegal di Indonesia seperti mess pekerja milik PT Guangdong Power Engineering Corporation (GPEC) dan PT Syndro Enginering, Kamis (14/4) dinihari.
"Operasi gabungan kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat Timpora Tingkat Kabupaten Langkat yang baru digelar beberapa hari lalu. Dalam pertemuan itu, diinformasikan bahwa ada selisih tenaga kerja yang terdata dengan jumlah di lapangan," terang Kakanim Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang Lestari melalui Kabid Wasdakim, Herawan Sukoaji kepada wartawan.
Herawan mengakui, dari razia yang mereka lakukan kali ini tidak ditemukan adanya WNA yang tinggal secara ilegal. Dari seluruh pekerja yang mereka mintai dokumennya, tidak seorangpun yang menyalahi izin tinggal.
"Kita hanya melakukan pemeriksaan saja. Ternyata hasilnya tidak ada ditemukan yang menyalah," imbuhnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA