Ratusan petani dari Kelompok Tani Kesatuan Perjuangan Masyarakat Germenia melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD SU, Jalan Imam Bonjol, Jumat (15/4). Para petani mendesak DPRD SU untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kriminalisasi yang didera dua anggota mereka.
Beberapa waktu lalu dua petani ditangkap oleh petugas Kepolisian sektor Sunggal atas laporan Bistok. Ratusan petani yang berunjuk rasa menduga Bistok tersebut adalah anak buah dari mafia tanah yang ingin menguasai lahan petani. Sampai saa ini, dua petani tersebut masih mendekam di tahanan Polsek Sunggal. Para petani meminta Kepolisian untuk segera membebaskan rekannya yang masih ditahan. Hal tersebut disampaikan oleh kordinasi aksi, Saipal, Jumat (15/4).
"Bistok itu suruhan para mafia yang ingin menguasai lahan kami. Kami minta Kepolisian segera memberhentikan dan membebaskan rekan - rekannya," ujarnya.
Tak lama berorasi, para petani yang berunjuk rasa langsung diterima oleh salah satu anggota dari DPRD SU Komisi C, Sutrisno Pangaribuan. Sutrisno mengatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan RDP yang diminta oleh para petani.
"Kami akan segera tindak lanjuti tuntutan hari ini, akan kita rekomendasikan untuk segera lakukan RDP," kata Sutrisno, anggota DPRD SU Komisi C.
Untuk kasus penahanan terhadap petani yang dilakukan Polsek Sunggal, Sutrisno berjanji akan berkoordiasi dengan komisi terkait untuk menjadwalkan RDP.
"Kita akan koordinasikan jadwal RDP dengan komisi A,mudah-mudahan bisa segera dilakukan," ucapnya.
Setelah diterima oleh anggota DPRD SU, para petani yang melakukan unjuk rasa langsung membubarkan diri dengan damai.[rgu]
KOMENTAR ANDA