Para kepala daerah terpilih di Pulau Nias mempertanyakan keseriusan pemerintah karena hingga saat ini belum melakukan pelantikan terhadap mereka selaku pasangan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2015 lalu. Sebab, seluruh tahapan pilkada termasuk sengketa sudah selesai berproses di daerah mereka masing-masing. Kondisi ini semakin diperparah dengan habisnya Akhir Masa Jabatan (AMJ) para kepala daerah pada 4 kabupaten dan 1 kota di Kepulauan Nias tersebut.
"Disana Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala daerahnya sudah berakhir, tapi kenapa pemerintah belum melantik kepala daerah terpilih," kata Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nias, Marinus Gea, dalam keterangan pers di Medan, Kamis (14/4).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ingati Nazara-Haogosokhi Hulu (Bupati/Waki bupati terpilih Nias Utara), Faduhusi Daely-Khenoki Waruwu (bupati/wakil bupati terpilih Nias Barat), Sozanolo Ndruru (Wakil Bupati terpilih Nias Selatan) dan beberapa ketua tim pemenangan kepala daerah.
Marinus menjelaskan, saat ini pemerintah tidak memiliki alasan untuk menunda pelantikan pasangan-pasangan bupati/walikota terpilih. Karena sesuai amanat undang-undang mereka wajib dilantik 20 hari pasca hasil keputusan mengenai hasil pilkada tersebut diterima oleh Kementerian Dalam Negeri. Salah satu yang disesalkan menurut Marinus yakni adanya kekosongan kepemimpinan pada seluruh pemda di Kepulauan Nias akibat "keteledoran" yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini menurutnya yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri.
"Seharusnya itu tidak perlu terjadi karena tidak ada persoalan lagi yang membuat pelantikan mereka harus ditunda. Saat ini terjadi kekosongan pemerintahan, meski ada plh namun itu hanya pada tatanan administrasi saja, sementara kebijakan tidak ada," ujarnya.
Kondisi ini menurutnya sudah mereka pertanyakan kepada Biro Otra Pemprovsu. Namun mereka tidak kunjung memperoleh jawaban pasti. Bahkan menurut mereka Pemprovsu berkilah mereka masih menunggu surat dari Kemendagri mengenai pelantikan para kepala daerah di Kepulauan Nias tersebut.
"Lantas dimana kami bisa mendapat kepastian. Kami tidak tau kenapa Pemprovsu tidak pro aktif menyikapi habisnya masa jabatan kepala daerah di Kepulauan Nias. Kami berharap hal ini segera diperhatikan oleh Pemprovsu agar roda pemerintahan di Kepulauan Nias bisa berjalan normal," demikian Marinus Gea.[rgu]
KOMENTAR ANDA