post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksa seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan seluruh pengelolaan anggaran daerah dengan sistem elektronik. Hal ini disampaikan

pimpinan KPK Alexander Marwata dalam keterangan persnya usai "Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Sumatera Utara" di Aula Martabe,

Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (14/4).

"Kita akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya seperti BPKP misalnya untuk tidak memberikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) jika pengelolaan anggaran daerah tidak dilakukan dengan system elektronik," katanya.

KPK menurut Alexander sangat memberi perhatian khusus terhadap Sumatera Utara dan 2 daerah lainnya seperti Banten dan Pekan Baru sebagai provinsi percontohan pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini karena KPK menemukan banyaknya kasus korupsi pada daerah-daerah tersebut.

"Kita memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah ini memang. Dan kita berharap penerapan system elektronik pada pengelolaan keuangan daerah ini mampu membuat ketiga daerah ini berhasil menjadi daerah percontohan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya KPK memberikan supervisi pencegahan korupsi di Sumatera Utara dengan peserta yang seluruhnya terdiri dari kepala-kepala daerah. Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan penerapan system elektronik dalam setiap pengelolaan diantaranya E-Procurement dalam penyusunan perencanaan, E-Budgeting dalam penganggaran dan E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa.

"Dengan sistem tersebut semuanya akan berlangsung dengan sangat transparan dan semua bisa mengawasi proses pengelolaan keuangan," demikian Alexander.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel