Nelayan trasdisional sebanyak 2400 orang tergabung dalam Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional Sumatera Utara yang mendatangi kantor Gubernur Sumatera Utara mengungkapkan kekhawatiran akan bentrok fisik yang dapat terjadi kembali antara mereka dan pengguna phukat trawl. Hal tersebut disampaikan oleh koordinator nelayan Sangkot kepada awak media, Kamis (14/4)
"Dulu sering terjadi konflik antara kami dan pengguna phukat trawl. Sekarang saling waspada, dimana kami melihat mereka sendirian habislah mereka. Kalau mereka juga melihat kami sendirian, habislah kami," katanya, Kamis (14/4)
Sangkot juga mengatakan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan pol air terhadap pelanggaran penggunaan phukat trawl tidak berjalan sewajarnya.
"Kami berlindung di bawah permen 02 tahun 2015 yang dikeluarkan menteri Susi. Namun pengawasan dan tindakan yang dilakukan kabupaten/kota seperti main mata dengan pengguna phukat trawl. Polair pun tidak menjalankan tugasnya dengan benar," ungkapnya.
Sangkot mengaku nelayan tradisional se-Sumut telah lama menolak penggunaan phukat traw di wilayah tangkap ikan. Ia juga mengungkapkan para nelayan akan bertindak sepihak untuk menghentikan perusahaan pengguna phukat trawl jika Pemerintah Provinsi Sumut dan Kabupaten/Kota tidak menanggapi permintaan para nelayan tradisional.
"Kami sudah lama sekali menolak penggunaan phukat trawl karena merusak lingkungan. Apapun ceritanya, jika pemerintah serius pasti masalah ini akan selesai. Kalau pemerintah tidak sanggup memenuhi permintaan kami, maka kami yang akan menindak sendiri pengguna phukat trawl," tegas Sangkot.[rgu]
KOMENTAR ANDA