Personel TNI yang tergabung dalam Satgas Pengaman Perbatasan RI-Malaysia kembali menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu seberat 2 Kg di daerah Panga Bintawa, Entikong.
Penangkapan bermula atas laporan masyarakat, Rabu sore (13/4). Setelah menerima laporan, Dan Pos Panga, Sertu Edy Saputra memerintahkan 3 anggotanya yang dipimpin Kopda Milyan untuk segera melakukan pengejaran. Pada Pukul 15.45 Wib, kedua orang yang mencurigakan dapat ditangkap di daerah Panga Bintawa, dan dibawa menuju Pos Panga untuk dilakukan pemeriksaan, terangnya.
Setelah tas ransel yg dibawa kedua orang tersebut diperiksa, ditemukan bungkus susu kemasan merk Frisian Flag. Karena mencurigakan maka kemasan dibongkar dan ditemukan 2 Kg serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Dari pemeriksaan, sebagaimana keterangan Dankolakops Rem 121/ABW Brigjen TNI Widodo Iryansyah, identitas masing masing berinisial Ed (26) warga Merau Entabang dan Fe (41) warga Tripin Entikong, dalam pengakuannya barang diambil dari Tebedu Malaysia. Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2 kg dibawa ke Kotis Entikong utk pemeriksaan selanjutnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA