Terorisme harus diberantas tuntas dari negeri ini. Tapi siapa pun, terutama polisi, tidak boleh bertindak sewenang-wenang atas nama pemberantasan
terorisme.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 14/4).
"Apalagi tugas utama polisi adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo," tegas Neta.
Menurut Neta, kasus Siyono menjadi pelajaran berharga bagi Polri. Sebab kasus ini sudah memicu keberanian publik untuk melakukan otopsi ulang terhadap korban kekerasan yang dilakukan polisi.
"Otopsi ulang ini menunjukkan bahwa independensi dan profesionalisme Tim Foresik Polri makin diragukan publik," kata Neta. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA