Terbongkarnya data "Panama Papers" yang juga mengungkap daftar orang-orang Indonesia yang menyembunyikan aset senilai Rp 250 ribu triliun menunjukan bahwa bangsa ini dalam kondisi darurat bahaya korupsi.
Ketua Umum Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI), Standarkiaa Latief mengatakan aset hasil penggelapan pajak tersebut harus ditarik dan dikembalikan kepada negara.
Latief juga menjelaskan terungkapnya "Panama Papers" semakin membuktikan bahwa perilaku kejahatan luar biasa alias extra ordinary crime di Tanah Air seolah perbuatan yang lazim dilakukan dalam sistem kekuasaan yang berjalan.
"Perilaku ini harus dihentikan, DPR RI harus segera membentuk pansus (panitia khusus) untuk menyelidiki kejahatan tersebut," ucap dia, Rabu (13/4).
Tegas Latief, jika DPR tidak melaksanakan fungsinya tersebut, maka patut diduga bahwa dewan juga menjadi bagian dari konspirasi jahat selama ini. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA