post image
KOMENTAR
Hingga malam ini petugas dari Polres Nias masih melakukan penyelidikan kasus penikaman yang menewaskan dua orang petugas pajak Parado Toga Fransriano Siahaan (30) selaku juru suta penagih pajak KPP Pratama Sibolga dan Sozanolo Lase (35) selaku tenaga honorer di KP2KP Kota Gunung Sitoli.

Dari pengakuan sementara pelaku bernama Agusman Lahagu (45) diduga kalap saat mendengar tunggakan pajaknya mencapai Rp 14,7 miliar. Ia pun lantas mengamuk dan menikam kedua korban.

"Pelaku masih diperiksa di Reskrim. Motif pastinya masih diselidiki, tapi pengakuannya dia terkejut mendengar pajaknya sampai Rp 14,7 miliar," kata Paur Humas Polres Nias, Aiptu Osiduhugo Daeli, Selasa (12/4).

Osiduhugo menyampaikan, dari keterangan pelaku pembunuhan tersebut bermula saat kedua petugas pajak tersebut mendatangi kediaman pelaku di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao Km 5, Kota Gunung Sitoli. Pelaku yang merupakan pengusaha jual beli karet tersebut mengaku ditagih uang dalam jumlah tersebut sehingga menjadi kalap.

Pelaku kemudian menyuruh keduanya menunggu didalam sebuah gudang sementara ia masuk ke dalam rumahnya. Saat kembali, pelaku langsung menikam keduanya.

"Namun kronologi pembunuhan ini masih terus didalami petugas," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya dua petugas pajak di Nias tewas akibat ditusuk oleh pelaku selaku wajib pajak. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan pelaku menyerahkan diri ke Polres Nias pada sore tadi.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel