Pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Utara, mencopot Kepala Lapas Kelas II A Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto. Pencopotan ini disinyalir menjadi buntut dari terungkapnya kasus fasilitas mewah yang didapat oleh Tony Gunawan (50) narapidana penghuni lapas tersebut yang diduga masih mengendalikan peredaran sabu jaringan internasional.
"Artinya, ditarik dan dinon-jobkan, sudah dilakukan serah terima hari ini," kata Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadiv Pas) Kemenkuham Wilayah Sumut, Yhosep Sembiring, Selasa (12/4).
Yosep menjelaskan, untuk mengisi jabatan tersebut pihaknya menetapkan Aposan Silalahi sebagai Pelaksana Harian (plh) Kepala Lapas Lubuk Pakam. Sementara Setia Budi saat ini akan ditarik ke Kemenkumham Sumatera Utara.
"Pak Budi sekarang ditarik ke Kemenkuham Sumut tanpa diberi tanggungjawab dan jabatan," jelasnya.
Kondisi ini menurut Yhosep sudah mereka sampaikan kepada pihak Kemenkumham di Jakarta. Mereka saat ini menunggu turunnya SK dari Kemenkumham mengenai pejabat yang akan diangkat menjadi kepala Lapas Lubuk Pakam tersebut.
"Untuk jabatan definitifnya, kita menunggu dari Kementerian dan Pak Mentri di Jakarta. Kita sifat menunggu dan menunjuk Plh saja untuk saat ini," demikian Yhosep.
Sebelumnya, pihak BNN menangkap sejumlah warga yang terlibat sindikat peredaran narkoba internasional. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengungkap pegendalian peredaran tersebut dilakukan oleh Tony Gunawan yang saat ini tercatat sebagai penghuni Lapas Klas II A Lubuk Pakam, Deli Serdang tersebut.
"Miliki tempat khusus dan fasilitas tersendiri didalam lapas itu," kata Komjen Pol Budi Waseso saat memaparkan hasil tangkapan mereka seberat 20 kg sabu dan ribuan butir ekstasi kemarin.[rgu]
KOMENTAR ANDA