Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin bersama Akhyar Nasution memimpin langsung pembersihan drainase di sekitar pasar eks Sutomo, Medan. Dalam pembersihan itu, pimpinan Kota Medan itu terkejut melihat fiber optic warna hijau milik salah satu perusahaan seluler berada di dalam drainase.
“Ini tidak dibenarkan. Berikan teguran, bila selama 3x24 jam tidak ada tanggapan. Langsung ambil sanksi pemutusan fiber optic,” kata Eldin dihadapan Akhyar, dan Kepala Dinas Bina Marga Khairul Syahnan, Selasa (12/4).
Dia menyebutkan, fiber optic yang ada di drainase menghambat aliran air, bilamana ada sampah plastik atau lainnya masuk ke drainase, maka akan sakut dan membuat tumpukan sampah. Akibatnya drainase menjadi tersumbat dan terjadi genangan air di jalan.
Selain mengunjungi pengorekan drainase untuk kelancaran air pasca penertiban pasar eks Sutomo dan sekitarnya, Eldin mendatangi Lapangan Merdeka Medan. Setelah berkeliling di Lapangan Merdeka bersama Kepala Dinas Pertamanan, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perhubungan serta Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mendapati sejumlah permainan anak-anak dan olahraga rusak.
Eldin melanjutkan berjalan mengitari trotoar di sepanjang Jalan Pulau Pinang-berlanjut ke Jalan Balai Kota dan berakhir di Jalan Bukti Barisan.
“Saya masih menemukan fiber optic di drainase. Saya minta ini selesaikan dalam tiga hari ini. Saya minta Kadis Bina Marga memberikan sanksi pemutusan,” tegasnya.
Dia menyebutkan, fiber optic yang dipasang di dalam drainase tidak dibenarkan, hal ini kemungkinan besar karena ada permainan oknum-oknum kontraktor dari provider perusahaan seluler. “Begitupun, kami tetap meminta pertanggungjawaban perusahaan selulernya. Hari ini juga disurati perusahaan yang terkait,” ingatkannya.
Di tempat yang sama, Khairul Syahnan menyatakan, selama ini ada banyak sekali fiber optic yang sudah diputuskan. Anehnya, perusahaan selulernya tidak ada yang complain. Makanya, kami meminta kepada perusahaan seluler yang memasang fiber optic untuk ikut menjaga Kota Medan.
“Kami tetap memberikan izin menggali, tapi harus koordinasi. Nah, kalau sekarang dipasang di drainase tentunya mengganggu. Makanya kami ingatkan, perusahaan seluler salah satunya seperti Telkom, bila masih ada juga yang memasang di drainase. Kami tak segan-segan langsung memutusnya,” sebutnya.
Dia mengakui, di sejumlah drainase, fiber optic yang dipasang sangat mengganggu. Bahkan, keberadaannya membuat sangkutan sampah dan membuat sampah-sampah menumpuk. Akibatnya genangan air terus terjadi, dan sendimentasi cepat menumpuk.
“Kami terbuka, bila ada masayarakat atau kepling yang melihat fiber optic di drainase segera lapor ke Dinas Bina Marga, kami segera memberikan tindakan,” ucapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA