Penggerebekan Mardiatos Tanjung (33), yang dilakukan oleh warga beserta kepala kepling 1, kelurahan Sukaramai, Binjai barat, Senin (11/4), sekira pukul 17.00 WIB, berbuntut dengan dibawanya Mardiatos ke Polsek Binjai barat.
Pria yang berkacamata ini, sempat diinterogasi dan diperiksa oleh juru periksa Polsek Binjai barat.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Binjai Barat, AKP Zakaria, melalui Kanit Reskrim Binjai Barat, Ipda Junaidi, mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, Mardiatos belum cukup bukti untuk ditahan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, namun berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada, tidak mengarah ke pelanggaran hukum", tukas Junaidi.
Junaidi juga menambahkan, bahwa pada malam tadi Marditos sudah diperiksa dan diperbolehkan pulang.
"Pemeriksaan yang kita lakukan kemarin, ternyata tidak mengarah ke perbuatan asusila, karena berdasarkan saksi yang ada, Mardiatos tidak mengarah keperbuatan pelecehan, pencabulan dan perzinahan. Tadi malam sekira pukul 11.00 WIB, kita lepaskan, karena kita tidak cukup bukti untuk menahannya, kita juga memediasi kedua belah pihak yang bertikai, agar berdamai" sambung Junaidi.
"Selaku publik figur di kota Binjai, mohon dijaga kelakuan, sifat dan tindakannya, apalagi dia seorang pemuka agama di Binjai, dan semoga dia tidak mengulangi perbuatannya", tutur Ipda Junaidi. [hta]
KOMENTAR ANDA