post image
KOMENTAR
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menciduk dua kurir sabu-sabu dengan barang bukti 100,8 gram, Senin (11/4) dinihari. Tersangka pertama yang diamankan yakni
Nanang (32) warga Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Ia diamankan tim gabungan BNN, Polri dan TNI. Ketika diamankan di Lingk II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat saat akan mengantar sabu seberat 8 gram kepada pembeli.

Dalam pengembangannya petugas mengamankan Syofian (46) pemilik barang yang diedarkan oleh Nanang. Ia ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat.

"Memang selain memakai sabu-sabu, saya juga mengedarkan barang pak. Barang biasa saya ambil dari rekan saya Syofian. Kalau bandarnya berinisial A warga aceh. Tapi kami gak pernah ketemu. Hanya ketemu melalui anggotanya berinisial T," terang Nanang.

Dari kediaman Syofian petugas menemukan sabu-sabu seberat 1 Ons dimana sebagian sudah dikemas dalam bungkusan kecil-kecil untuk diedarkan.

"Sekali mengambil kami sebanyak 1 sampai 2 ons. Baru 6 kali putaran ini aku jual bang. Dan hasil penjualan biasanya aku transfer kepada A. Kadan aku ambil sendiri di Aceh, kadang diantar," ungkap Syofian.

Nama bandar berinisial A yang disebut warga Aceh, sendiri memang tak asing ditelinga. Sebab, di Kota Binjai, sempat terdengar dari salah satu tersangka jika barang kerap dipasok dari A warga Aceh itu. Akan tetapi, hingga kini belum pernah terdengar inisial A, diamankan petugas. Apakah benar A merupakan bandar atau hanya kamuplase untuk memutuskan mata rantai??.

"Intinya kita masih melakukan pengembangan. Memang kedua pelaku yang kita amankan mengakui dari A mengambil barang. Namun mereka tidak penah ketemu dan hanya bertemu dengan anggotanya berinisial T," terang AKBP Suryoso, kepala BNNK Langkat.

"Kita terus komitmen memberantas narkoba. Untuk itu kita akan mengembangkan kasus penangkapan dan memburu bandar dan sub bandar. Sampai ke manapun akan kita kejar para pengadar dan bandar narkoba ini," janji Kepala BNN, sembari setelah memintai keterangan para tersangka. Nantinya pelaku aakan dikirim ke Polres Langkat.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel