MBC. Dokumen investigasi bertajuk Panama Papers yang dikeluarkan firma hukum Panama, Mossack Fonseca, bukan hal baru di dunia perpajakan
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang dilaporkan oleh Wajib Pajak banyak yang melaporkan pembelian saham perusahaan-perusahaan di British Virgin Island
Meski demikian, menurutnya, terungkapnya nama pajabat dalam dokumen tersebut di negara maju membuat kemarahan masyarakat. Bahkan, Perdana Menteri Islandia, Sigmundur David Gunnlaugsson resmi mengundurkan diri, Selasa (5/4) waktu setempat setelah namanya tercantum dalam dokumen tersebut.
"Sebenarnya ini bukan hal baru. Saya sudah amati lama berbagai transaksi skema yang dibuat. Yang menariknya, di negara maju timbulkan kemarahan publik. Di Indonesia tidak ada yang marah hanya menimbulkan kehebohan," ujar Yustinus dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4).
Dia menjelaskan, bagi pihak swasta investasi yang ditawarkan perusahaan-perusahaan offshore lazim dilakukan. Namun jika perusahaan negara melakukan kontrak kerjasama dengan perusahaan offshore pastinya akan menjadi pertanyaan besar, apakah perusahaan offshore betul-butul kepunyaan pihak luar atau Beneficial Owner adalah pejabat di perusahaan negara itu sendiri
"Saya sudah sampaikan lama ke pemerintah harus dibuat anti appointmentnya. Ok kalau perusahaan swasta tidak masalah lakukan itu, tapi kalau goverment itu berkontrak dengan company safe havens menimbulkan tanda tanya," demikian Yustinus. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA