Kematian Siyono dipandang sebagai akibat keslahan prosedur yang telah dilakukan Densus 88. Sebab itu, Densus 88 harus dibubarkan.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI Komisi III Raden Muhammad Syafii (Romo) dalam diskusi 'Tinjauan Berbagai Aspek Tentang Terorisme', di pendopo UMSU Medan, Sabtu (9/4).
"Terkait kasus Suyono, banyak yang ditutup-tutupi. Densus 88 sudah menyalahi prosedur dalam penanganan kasus Suyono. Terduga harus melalui langkah hukum yang sesuai dengan hak asasi manusia, jika memang benar terorisme harus mengikuti proses pengadilan dulu. Saya tegaskan, Densus 88 harus dibubarkan," kata Romo, Sabtu (9/4) dalam acara yang juga mengundang Abdul Hakim Siagian (Akademisi UMSU), Faisal Ananda Arta (Pemikir Islam) dan Shohibul Anshor (Pengamat Kebijakan Publik) sebagai pembicara itu.
Politisi Gerindra ini juga menjelaskan bahwa bentuk terorisme di Indonesia adalah sebuah konspirasi kolonial dan bertujuan untuk melemahkan Islam di Indonesia.
"Ada perbedaan sikap pada penanganan terduga teroris yang umumnya selalu ditujukan kepada kelompok agama dengan penanganan separatis-separatis seperti OPM. Kalau kelompok agama sangat mudah dituduh sebagai teroris. Sedangkan OPM yang jelas-jelas memberikan teror untuk NKRI tidak pernah dikatakan sebagai teroris. OPM tidak disebut teroris karena mereka bukan Islam, saya kira itu saja alasannya. Sangat jelas bahwa teroris ini adalah sebuah konspirasi kolonial," ungkapnya.
Romo sangat mengapresiasi seluruh hal yang dilakukan Muhammadiyah dalam kasus Suyono.
"Saya sangat senang dan bangga melihat apa yang dilakukan Muhammmadiyah untuk kasus ini, baru Muhammadiyah yang berani memberikan perlawanan terhadap stigmasisasi 'Islam adalah terorisme'," demikian Romo. [hta]
KOMENTAR ANDA