post image
KOMENTAR
PADA hakekatnya, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara. Maka dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah suatu hal fundamental untuk membangun peradaban yang baik di sebuah bangsa dan negara.

Pendidikan di Indonesia diselenggarakan menggunakan UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 sebagai dasar konstitusionalnya. Dalam perspektif UUD 1945, pendidikan didasari oleh nilai-nilai agama dan spiritual, kebudayaan, dan sikap tanggap akan perubahan zaman. Sedangkan pada UU No. 20 Tahun 2003, menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan terbagi menjadi tiga yaitu pendidikan formal, informal dan non formal.

Pendidikan formal umumnya diselenggarakan oleh sekolah-sekolah yang jenjangnya kita kenal dengan sebutan SD, SMP, SMA atau SMK. Sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan untuk mendapatkan pengetahuan tambahan seperti kursus, pelatihan, sanggar dan sejenisnya. Yang terakhir adalah pendidikan nonformal, pendidikan dengan struktur dan administrasi yang dilegitimasi oleh lembaga apapun namun sangat berperan untuk perkembangan anak. Dalam pendidikan nonformal, peran keluarga dan lingkungan sangat menentukan perkembanga anak.

Selain diawasi oleh UUD 1945 dan UU No 20 Tahun 2003, sistem dan pelaksanaan pendidikan formal juga diawasi dan dikelola oleh pemerintah. Mulai dari penganggaran, kurrikulum, hingga fasilitas selalu direncanakan dan ditetapkan lewat jalur politik. Aktornya adalah pemerintah (pusat, daerah dan kementerian), legislatif, dan birokrasi atau elit lembaga-lembaga pendidikan. Baik buruknya hasil yang dirasakan oleh peserta pendidikan formal tergantung apa yang dilakukan oleh pihak yang telah disebutkan di meja perundingan sistem pendidikan.

Masalah-masalah pendidikan di Indonesia sangat banyak. Terlebih dengan pendidikan formal. Pendidikan formal selalu berputar pada masalah-masalah klasik. Pendidikan formal yang didasari oleh nilai-nilai agama dan spiritual, nilai kebudayaan, dan kesiapan menghadapi perubahan zaman mengalami pergeseran yang sangat dalam. Baik orang tua, tenaga dan peserta didik hanya berorientasi pada indeks prestasi kumulatif. Peserta didik selalu didorong untuk mendapatkan nilai yang tinggi di semua pelajaran tanpa mencoba mencari potensi sebenarnya. Akhirnya, hasil dari pendidikan formal menjadi sangat pragmatis, hanya berbicara tentang untung dan rugi materi sembari menafikan ketiga nilai yang menjadi dasar pendidikan.

Masalah pendidikan formal diperparah dengan timbulnya ketidakmerataan kualitas dan kuantitas di daerah-daerah non pusat. Pihak yang berwenang menyelenggarakan pendidikan formal hanya memusatkan gradualitas sarana dan prasarana di sekolah-sekolah yang berada di daerah pusat.

Untuk pendidikan informal, sebagian orang menilai bahwa ini adalah sebuah solusi untuk menjaga terjadinya kemunduran aplikasi pendidikan formal. Hal tersebut dibuktikan oleh kegandrungan para orang tua untuk mendaftarkan anaknya di lembaga kursus, pelatihan dan sanggar-sanggar. Hasil yang akan didapat oleh peserta pendidikan informal ini akan variatif sebab tidak ada sistem yang mengekang untuk lembaga penyedia. Lembaga penyedia bebas menetapkan standar pendidikannya, dan orang tua bebas memilih lembaga sesuai standar yang diinginkan.

Namun Pendidikan  informal hanya dapat mengatasai masalah orang-orang yang memiliki finansial menengah dan tinggi. Kursus, pelatihan dan sanggar yang diselenggarakan oleh profesional mematok harga yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat kelas bawah.

Sedangkan untuk pendidikan nonformal, adalah pendidikan yang paling sedikit mendapatkan perhatian, baik dari pemerintah, legislatif, dan stake holder terkait lainnya. Pendidikan nonformal ini adalah pendidikan yang sangat vital untuk perkembangan anak. Pelaksanaannya juga turut dipengaruhi oleh kondisi lingkungan tempat tinggal sang anak. Jika lingkungan dan keluarga tidak mendukung dan menghambat perkembangan yang baik untuk anak, peran stake holder sangat dibutuhkan untuk mengatasinya.

Maka pendidikan nonformal adalah instrumen yang paling penting, mudah dan murah untuk didapat seluruh kalangan masyarakat. Dikatakan penting sebab peserta didik lebih banyak menghabiskan waktunya di lungkungan dan keluarga. Dikatakan mudah sebab interaksi hanya terjadi antara sang anak dan lingkungan atau keluarga. Dikatakan murah sebab tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua, cukup meluangkan waktu dan perhatian. Namun pendidikan nonformal juga menjadi masalah ketika lingkungan tenpat tinggal anak diintervensi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Bias dari intervensi dari pihak tersebut adalah lingkungan yang dipenuhi oleh premanisme dan penyalahgunaan narkotika. (bersambung)

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas