Presiden Joko Widodo menghadiri Pembukaan Muktamar VIII Partai Persatuan
Pembangunan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat, (8/4). Muktamar
partai berlambang Kabah tersebut mengangkat tema "Satu PPP untuk
Indonesia yang Mandiri, Berdaulat dan Berkepribadian".
Dalam sambutannya, Presiden menyebutkan ada dua alasan dia menghadiri Muktamar tersebut.
Yaitu,
karena kehadiran sesepuh PPP KH Maimun Zubair dan karena undangan
ditandatangani Ketua Umum PPP versi Muktamar Bandung Suryadharma Ali dan
Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy.
Menurutnya, surat undangan yang ditandatangi SDA dan Romy tersebut menandakan islah di antara kubu di PPP.
"Jadi saya datang pada sore hari ini," ucapnya.
Turut
hadir mendampingi Presiden Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Juga hadir Ketua Majelis Syari'ah DPP
PPP KH Maimun Zubair dan Ketua DPD Irman Gusman.
Sebelumnya, PPP
terbelah kepada dua kubu. Yaitu, kubu Romarumuziy hasil Muktamar
Surabaya dan kubu Djan Faridz berdasarkan Muktamar Jakarta. Yang diakui
pemerintah adalah PPP kepemimpinan Romy.
Tapi belakangan,
Menkumham membatalkannya sebagai konsekuensi dari keputusan perdata
Mahkamah Agung yang membatalkan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar
Surabaya. Tapi Menkumham tak mengesahkan PPP kubu Djan Faridz.
Dengan
pembatalan SK tersebut, DPP PPP berada dalam kekosongan kepengurusan,
karena itu Menkumham mengesahkan kembali pimpinan DPP PPP hasil Muktamar
Bandung. Masa bakti DPP PPP hasil Muktamar Bandung ini enam bulan
dengan wewenang membentuk panitia dan menyelenggarakan muktamar islah.
Kubu
Djan Faridz menolak keputusan Menkumham menghidupkan kembali PPP hasil
Muktamar Bandung. Makanya hari ini mereka tidak hadir. Bahkan sejak awal
Djan mengingatkan Presiden untuk tidak menghadiri Muktamar yang digelar
hari ini.
"Beliau
(Jokowi), menerima informasi yang salah. Saya akan membuat laporan
resmi ke Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet agar Bapak Presiden
mengkaji ulang tentang Muktamar Islah. Jangan sampai beliau hadir di
Muktamar itu karena Muktamar itu melawan hukum," jelas Djan di kantor
DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta (Minggu, 3/4).
Sementara
Suryadharma Ali sendiri saat ini menjalani masa tahanan karena terbelit
kasus korupsi dana haji. Dalam kasus tersebut, mantan Menteri Agama
tersebut divonis enam tahun penjara[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA