post image
KOMENTAR
Presiden Joko Widodo menghadiri Pembukaan Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat, (8/4). Muktamar partai berlambang Kabah tersebut mengangkat tema "Satu PPP untuk Indonesia yang Mandiri, Berdaulat dan Berkepribadian".

Dalam sambutannya, Presiden menyebutkan ada dua alasan dia menghadiri Muktamar tersebut.

Yaitu, karena kehadiran sesepuh PPP KH Maimun Zubair dan karena undangan ditandatangani Ketua Umum PPP versi Muktamar Bandung Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy.

Menurutnya, surat undangan yang ditandatangi SDA dan Romy tersebut menandakan islah di antara kubu di PPP.

"Jadi saya datang pada sore hari ini," ucapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Juga hadir Ketua Majelis Syari'ah DPP PPP KH Maimun Zubair dan Ketua DPD Irman Gusman.

Sebelumnya, PPP terbelah kepada dua kubu. Yaitu, kubu Romarumuziy hasil Muktamar Surabaya dan kubu Djan Faridz berdasarkan Muktamar Jakarta. Yang diakui pemerintah adalah PPP kepemimpinan Romy.

Tapi belakangan, Menkumham membatalkannya sebagai konsekuensi dari keputusan perdata Mahkamah Agung yang membatalkan SK kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya. Tapi Menkumham tak mengesahkan PPP kubu Djan Faridz.

Dengan pembatalan SK tersebut, DPP PPP berada dalam kekosongan kepengurusan, karena itu Menkumham mengesahkan kembali pimpinan DPP PPP hasil Muktamar Bandung. Masa bakti DPP PPP hasil Muktamar Bandung ini enam bulan dengan wewenang membentuk panitia dan menyelenggarakan muktamar islah.

Kubu Djan Faridz menolak keputusan Menkumham menghidupkan kembali PPP hasil Muktamar Bandung. Makanya hari ini mereka tidak hadir. Bahkan sejak awal Djan mengingatkan Presiden untuk tidak menghadiri Muktamar yang digelar hari ini.

"Beliau (Jokowi), menerima informasi yang salah. Saya akan membuat laporan resmi ke Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet agar Bapak Presiden mengkaji ulang tentang Muktamar Islah. Jangan sampai beliau hadir di Muktamar itu karena Muktamar itu melawan hukum," jelas Djan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta (Minggu, 3/4).

Sementara Suryadharma Ali sendiri saat ini menjalani masa tahanan karena terbelit kasus korupsi dana haji. Dalam kasus tersebut, mantan Menteri Agama tersebut divonis enam tahun penjara[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel