Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diyakini bisa tetap fokus memimpin pembangunan Jakarta di tengah pengusutan kasus suap reklamasi Jakarta yang menggemparkan belakangan ini.
Ahok juga diminta agar tidak terprovokasi oleh politisasi dari pihak-pihak tertentu yang mungkin sekali memanfaatkan kasus ini.
Demikian disampaikan bakal calon gubernur DKI Jakarta Teguh Santosa dalam keterangan yang diterima redaksi Jumat pagi (8/4).
“Kita percayakan pengusutan kasus ini pada pihak yang berwenang dan tengah menanganinya. Sebagai orang yang mengenal Pak Ahoak, saya turut prihatin. Sayapercaya Pak Ahok bisa tetap fokus memimpin pembangunan Jakarta hingga akhir masa jabatan,” kata Teguh Santosa.
Pernyataan Teguh disampaikan menyusul pencegahan berpergian ke luar negeri yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah seorang staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja. Pencegahan dilakukan karena Sunny dinilai memiliki kaitan dengan kasus yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Sanusi, bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawa perusahaan properti itu, Trinanda Prihantoro, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga telah mencegah bos Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, dan sopir Sunny, Gerry Prasetya, serta salah seorang sekretaris Aguan, Berlian.
“Kasus suap reklamasi ini memang patut kita sesali, di tengah perdebatan panjang mengenai aspek legalitas reklamasi dan potensi kerusakan alam yang diakibatkannya,” ujar Teguh yang juga dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan London School of Public Relations (LSPR) Jakarta.
“Apalagi kasus ini menyerempet lingkaran dalam Pemprov DKI Jakarta,” sambungnya.
Tanpa bermaksud mengecilkan persoalan, Teguh mengingatkan semua pihak bahwa urusan pembangunan Jakarta tidak sebatas pembenahan kasawan utara Jakarta. Masih banyak agenda pembangunan yang perlu diselesaikan, dan untuk itu seluruh elemen masyarakat Jakarta perlu mengawal dan memberikan dukungan maksimal. [hta]
KOMENTAR ANDA