DPP PKS sudah menunjuk Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR RI yang akan menggantikan Fahri Hamzah. Ledia Hanifa yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sudah menyatakan kesiapan mengemban amanah baru tersebut.
"Bismillah, semoga Allah mudahkan urusan," kata dia kemarin.
Siapakah Ledia Hanifa?
Pimpinan DPR perempuan pertama pasca reformasi ini mewarisi darah politik yang berasal dari sang kakek, Rd. H. Hasan Natapermana, yang pernah menjabat sebagai anggota Parlemen Pasundan sekaligus Tokoh Koperasi Jawa Barat.
Sedari kecil, Ledia memilih terjun bersama masyarakat. Karena itu memimpin, mengelola perbedaan, hingga meraih prestasi di dalamnya. Wajar, saat di SD Taman Sari, Rawasari, Jakarta Pusat, Ledia menyabet dua penghargaan berturut-turut, yaitu Penghargaan Penggalang Garuda Gerakan Pramuka Jakarta Pusat (1984) dan Penghargaan Peserta Terbaik Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak dan Pandega se-Kwartir Cabang Jakarta Pusat (1986).
Hingga kini, saat akhirnya Ledia memilih Partai Keadilan (Sejahtera) sebagai wadah politik, memperjuangkan kepentingan masyarakat mulai dari ranah pengambilan-pengambilan kebijakan.
"Ada banyak hal yang tidak bisa kita lakukan manakala kita tidak terlibat dalam pengambilan kebijakan. Dan pilihannya adalah terlibat dalam politik. Itulah politik praktis dalam konteks itu, bukan sebagai kekuatan di luar tetapi kekuatan di dalam," jelas Ledia seperti dikutip dari Skripsi ‘Marketing Politik Calon Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah Dalam Pemilihan Anggota DPR RI Periode 2014-2019’ oleh Mahasiswa UIN Jakarta Sulastri Damayanti.
Tercatat, beragam posisi di PK(S) pernah diamanahkan kepada Ledia sejak tahun 1998. Mulai dari Staf Kewanitaan DPW PK Jakarta (1998-1999), Pjs Ketua Deputi Kewanitaan DPW PK DKI Jakarta (1999-2000), Ketua Deputi Pemberdayaan Wanita DPW PKS Jawa Barat (2000-2005), Ketua DPP PKS Bidang Kewanitaan (2005-2010), Ketua DPP PKS Bidang Kesehatan, Kependudukan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, hingga Ketua DPP PKS Bidang Pekerja, Petani, dan Nelayan (2015-2019).
Senada, kiprahnya di dua periode Pimpinan Komisi VIII DPR RI pun, banyak menuai prestasi. Saat Periode 2009-2014, Ledia menjadi Ketua Panja RUU Jaminan Produk Halal, dan RUU Revisi UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Terbukti, dua RUU tersebut berhasil dituntaskan menjadi UU Nomor 34 tahun 2014 dan UU Nomor 35 Tahun 2014 saat kepemimpinannya.
Selain itu, sejak ditunjuk kembali menjadi Pimpinan Komisi VIII Periode 2014-2019, Ledia berhasil menuntaskan Undang-Undang Penyandang Disabilitas (PD) sebagai pengganti UU no 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, dengan tidak lagi berparadigma charity base (kedermawanan) melainkan right base (pemenuhan hak).
Komisi VIII juga berhasil menurunkan ongkos haji 2014 dari US$ 3.527 menjadi U$ 3.219 dengan kolaborasi yang baik dari Kementerian Agama.
Kini, pengangkatan secara sah untuk menjadi Wakil Ketua DPR RI pun tinggal menunggu waktu. Publik tentu berharap, kinerja DPR RI dalam kepemimpinannya, akan lebih baik dan santun, khususnya dalam fungsi-fungsi peningkatan kinerja legislasi dan pengawasan yang produktif kepada pemerintah.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA