Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelisik dugaan tindak pidana korupsi atas sejumlah nama warga negara Indonesia yang namanya tercantum pada dokumen Panama Papers.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menyatakan, dokumen tersebut akan dijadikan rujukan untuk membandingkan data kekayaan yang dimiliki KPK.
"Kami juga ada data siapa memiliki apa secara terbatas, bisa saja ini (Panama Papers) nanti dibandingkan," ujar Saut, Kamis (7/4).
Pernyataan Saut senada dengan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, bahwa KPK akan mempelajari dokumen hasil investigasi kejahatan keuangan para tokoh dari seluruh dunia itu.
"KPK mempelajari nama-nama yang ada di dokumen itu," ujar Laode Syarief, kemarin.
Di antara sejumlah nama tokoh Indonesia yang disebutkan dalam Panama Papers, terdapat nama Menteri BUMN Rini Mariani Soewandi, pengusaha muda Sandiaga Uno dan pengusaha migas Mohammad Riza Chalid.
Sebelumnya Sandiaga dalam penjelasannya menyatakan kerjasama dengan perusahaan offshore service seperti Mossack Fonseca merupakan hal lumrah mendukung pertumbuhan bisnis. Namun, hal itu harus sesuai dengan hukum. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA