Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta penegak hukum segera mengusut substansi dokumen terkait Panama Papers, khususnya yang terindikasi menghindari pajak.
"DPR mendesak agar aparat penegak hukum segera mungkin mengusut sampai tuntas," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/4).
Menurut Agus, pimpinan DPR akan memberikan sanksi apabila ada anggota dewan yang namanya turut tercantum dalam Panama Papers. Meski begitu, putusan sanksi akan diambil apabila sudah ada pembuktian secara hukum.
"Kalau ada maka kami akan menindaklanjuti," tegas politisi Partai Demokrat itu.
Panama Papers sendiri merupakan satu bagian dari rangkaian dokumen perbankan yang diungkap ke publik oleh jaringan International Consortium of Investigative Journalis (ICIJ). Panama Papers didapatkan koran Jerman bernama Süddeutsche Zeitung dari perusahaan konsultan pajak Mossack Fonseca.
Berisikan sekitar 11,5 juta dokumen laporan keuangan, paspor dan korespondensi selama 40 tahun lebih dengan 214.000 perusahaan offshore di lebih dari 200 negara. Perusahaan offshore adalah perusahaan cangkang yang didirikan untuk menghindari pajak di negaranya masing-masing. Selain juga digunakan untuk tindak kejahatan pencucian uang.
Panama Papers mencatat sedikitnya ada 140 nama politisi termasuk 12 pemimpin dan mantan pemimpin dunia yang terlibat praktik penghindaran pajak atau pencucian uang. Terdapat juga 33 perusahaan yang masuk daftar hitam oleh Amerika Serikat karena terlibat kartel narkoba dan jaringan terorisme.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA