
Demikian disampaikan Joko, salah seorang warga Desa Soko. Menurut Joko, warga desa tidak bisa menerima pemutusan aliran listrik di rumah mereka.
"Dan mereka tidak melakukan kesalahan, tiba-tiba dicopot dan dikenakan denda," kata Joko dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Kamis, 7/4).
Joko pun mengatakan bila atas kejadian hal ini, warga dan kepala desa menggelar rapat. Joko pun meminta kepada pimpinan PLN dan pemerintah daerah setempat untuk mensosialisasikan perihal aturana-aturan PLN sampai ke desa-desa.
"Kasihan warga desa disana. Mereka membayar listrik pakai token," demikian Joko.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA