Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengakui menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Sanusi merupakan salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan suap dalam pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (R2ZWP3) di DKI Jakarta, dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis (KS) Pantai di Jakarta Utara (Pantura).
Akan tetapi Bestari mengaku mobil yang diterimanya itu bukan merupakan gratifikasi dari raperda yang tengah dibahas itu. "Memang saya terima mobil Alphard dari Sanusi. Tapi itu rencananya saya mau beli, bukannya gratifikasi," kata Bestari, Selasa (5/4/2016).
Bestari menuturkan, pada awal bulan Februari dirinya ingin mengganti mobil pribadinya Toyota Fortuner dan menggantinya menjadi Alphard.
"Saya bilang ke Sanusi, karena dia punya showroom. Dia nawarin waktu itu, Alphard warna hitam. Saya tanya kilometernya sudah berapa? Katanya 80 sampai 90 ribuan km. Wah saya nggak mau. Minta cari yang mudaan," katanya.
Kemudian, dirinya menawarkan kembali mobil Alphard warna putih dan Sanusi memberikan kesempatan Bestari untuk melakukan tes drive. Bestari mencoba mobil tersebut dengan membawanya pulang ke rumah.
"Saya sampai pinjam uang ke Bank DKI Rp450 juta. Saya jual juga Fortuner saya, Rp270 juta," katanya.
Namun, saat itu ia mengaku curiga mobil tersebut, tidak memiliki BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor). Apalagi, STNK yang dipegangnya pun tiba-tiba diminta.
"Cuma sebulan mobil itu sama saya. Akhirnya saya kembalikan. Apalagi lagi ada kasus begini, saya takut disangkutpautkan," pungkasnya.[r
KOMENTAR ANDA