
Terpidana kasus terorisme itu disebut ditempatkan dalam sel isolasi yang hanya berukuran 3×4 meter. Bukan hanya, Ustad Abu, panggilannya, juga dikabarkan tak diperbolehkan menjalani kewajibannya sebagai seorang muslim. Ia tak boleh mengikuti shalat berjamaah dan shalat Jumat.
"Jangan sampai kenyataannya tidak seperti itu, tapi dikembangkan sebagai isu SARA," ujar Arsul kepada wartawan, Selasa (5/3).
Karena itu, dia menegaskan kabar tersebut harus ditelusuri terlebih dahulu. Makanya, pihaknya pihaknya akan menanyakan langsung kepada Kementerian Hukum dan HAM.
"Komisi III akan menanyakan dalam raker dengan Menkumham mendatang," ungkapnya. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA