post image
KOMENTAR
MBC. "Ada dua opsi bagi publik untuk menghadapi KPK terkait kasus Sumber Waras, yakni opsi hukum dan opsi politik. Opsi hukum yaitu melaporkan ke Mabes Polri atas tindakan komisioner KPK yang melindungi koruptor, dan mengabaikan fakta hukum dengan tidak menggubris hasil audit BPK soal data Sumber Waras," ujar Koordinator Gerakan Aliansi laskar Anti Korupsi (GALAK), Muslim Arbi, Selasa (5/4).

Opsi politik, sambung dia, dilakukan dengan mendesak Komisi III DPR untuk segera memanggil KPK.  Jika KPK tidak dapat memberikan alasan yang kuat kenapa kasus Sumber Waras tidak diatasi, maka Komisi III DPR merekomnedasikan pemecatan para komisioner KPK karena dianggap tidak profesional dan melindungi koruptor.

"Dua upaya ini semata-mata sebagai upaya kontrol publik dari kinerja KPK agar lembaga anti rasuah itu ke depan tidak lagi bermain-main dalam menangani kasus-kasus korupsi yang bukti-buktinya sudah jelas," imbuh dia.

Dia mengatakan komisioner KPK saat ini terkesan kuat berupaya mematikan semangat anti korupsi dalam menangani kasus dugaan korupsi Sumber Waras, berbeda dengan apa yang dilakukan komisioner KPK sebelumnya. KPK yang sebelumnya selalu menggunakan hasil audit BPK untuk menjerat pelaku korupsi, tetapi sekarang meski sudah ada hasil audit BPK bahkan audit investigasi BPK yang diminta sendiri oleh KPK dan terjadi kerugian negara ratusan miliar, tapi KPK bergeming, belum menemukan ada niat jahat yang dilakukan pejabat korupsi Sumber Waras.

"Padahal KPK itu lahir dari rahim reformasi untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh siapa pun dan lembaga mana pun, baik pemerintah maupun swasta," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan KPK periode ini dengan mudah diatur dan dikendalikan oleh beking dan kekuatan-kekuatan yang dianggap super dan digdaya. Kelakukan komisioner KPK seperti ini menambah anti pati, kebencian dan kemarahan publik yang mendambakan negeri ini segera bersih dari anasir-anasr korupsi.

"Kemarahan publik, atas ketidakbecusan KPK dalam menanganai khususnya Sumber Waras, bisa menambah kegeraman publik. Hal ini mucnul karea KPK tetap bersikukuh dengan pendiriannya yang membela koruptor. Malah sikap KPK yang yg rada ngeyel ini akan mengundang gelombang aksi geruduk KPK dari publik," tukas Muslim.[hta/rmol]





PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa