post image
KOMENTAR
Pimpinan Pusat Muhammadiyah terus mengadvokasi kasus kematian terduga teroris almarhum Siyono (34). Diisukan, advokasi itu diartikan sebagai bentuk dukungan Muhammadiyah terhadap tindakan terorisme. Apalagi, Siyono dan keluarganya adalah bagian dari warga Muhammadiyah.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh P. Daulay, mengatakan dalam konteks ini, Muhammadiyah hanya ingin mengetahui duduk persoalan sesungguhnya terkait kematian Siyono. Hal itu sejalan dengan tuntutan banyak kelompok masyarakat agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. Ditambah lagi, permintaan advokasi langsung yang disampaikan isteri almarhum Siyono kepada Muhammadiyah.

"Menurut saya, banyak alasan Muhammadiyah untuk mendalami kasus ini. Harapannya, keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan," kata Saleh, yang kini duduk sebagai Ketua Komisi VIII DPR, Minggu (3/4).

Menurutnya, Muhammadiyah tidak pernah mencampuri kerja-kerja yang dilakukan oleh Densus 88 Polri. Persoalan data dan jaringan terorisme yang dimiliki juga tidak pernah dicampuri. Namun, jika operasi penegakan hukum terhadap warga negara dilakukan dengan cara-cara yang diduga melawan hukum, tentu Muhammadiyah merasa berkepentingan untuk ikut mengetahui. Itu adalah bagian dari tugas dakwah yang menjadi bidang utama gerakan Muhammadiyah.

"Secara teoritis, Muhammadiyah itu kan civil society. Civil society itu ya tugasnya menjadi penyeimbang kekuasaan. Anggap saja keterlibatan Muhammadiyah dalam kasus ini sebagai perwujudan pelaksanaan fungsi penyeimbang itu," ungkap Saleh.

Terkait langkah-langkah yang akan dilakukan Muhammadiyah, lanjut Salah, sebaiknya ditanyakan langsung pada Muhammadiyah.

"Tetapi secara umum, saya menduga bahwa Muhammadiyah akan tetap berupaya mengungkap kebenaran yang sesungguhnya di balik kematian siyono. Tidak ada niatan lebih dari itu, apalagi dinilai Muhammadiyah berpihak pada teroris," ujar Saleh.

Saleh menambahkan, Muhammadiyah itu tegas menentang radikalisme dan teorisme. Dakwah Muhammadiyah itu selalu moderat. Kalau betul ada orang-orang yang terbukti melakukan tindakan terorisme yang menimbulkan korban, Muhammadiyah juga pasti akan menuntut agar orang tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.[rgu/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa