Empat orang anggota DPRD Tapanuli Utara ditangkap oleh personil kepolisian dari dalam sebuah hotel berbintang di Jalan Juanda, Medan, Jumat (1/4) malam. Keempatnya diamankan karena sedang melakukan perjudian didalam salah satu kamar di hotel tersebut.
Empat anggota DPRD yang ditangkap yani Dapot Hutabarat dari Partai Demokrat, Sanggam Tobing dari PAN, Frengki P Simanjuntak dari Hanura dan Sahat Sibarani dari Partai Gerindra. Selain mereka, petugas juga mengamankan seorang PNS yang ikut bersama dengan keempatnya bernama Indra Simaremare.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hellfie Assegaf mengatakan dari tangan para pelaku petugas menyita uang tunai sebesar Rp 1.100.000 dan 12 set kartu joker yang digunakan untuk berjudi.
"Mereka ditangkap saat sedang berjudi," katanya kepada wartawan.
Helfie menjelaskan, dari penyelidikan sementara diketahui keempat anggota DPRD Tapanuli Utara tersebut datang ke Medan karena urusan pribadi. Kegiatan bermain judi yang mereka lakukan pada salah satu kamar hotel menurutnya hanya sebagai pengisi waktu luang mereka. Meski demikian, petugas menurut Helfie masih melakukan pendalaman kasus.
"Kita sudah memintai keterangan sejumlah saksi," ungkapnya.
Saat ini empat anggota DPRD Tapanuli Utara dan seorang PNS tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara.[rgu]
KOMENTAR ANDA