Penangkapan 4 tersangka beserta barang bukti sabu dan ekstasi yang terjadi di Jalan A. R. Hakim Gang Bengala Lingkungan XII, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area, Medan dilakukan oleh BNN Pusat.
Dalam penangkapan tersebut, BNN Pusat menyampaikan bahwa sabu yang diproduksi menggunakan bahan baku Theopilin (obat asma).
"Untuk bahan bakunya, mereka menggunakan Theopilin. Theopilin itu obat asma," kata Brigjend Anjan Pramuka, Direktur Psikotropika dan Precusor BNN Pusat, Jumat (1/4)
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mendapatkan bahan baku dan alat-alat produksi dari toko bahan-bahan kimia pilihan.
"Mereka membeli theopilin dan alat-alat produksinya di toko kimia pilihan," ungkap Brigjend Anjan Pramuka.
BNN Pusat akan menulusuri lebih lanjut tentang toko kimia tersebut untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini. Kami juga akan investigasi toko-toko kimia tempat mereka membeli bahan baku dan alat produksi," demikian Brigjend Anjan Pramuka.[rgu]
KOMENTAR ANDA