Publik mengapresiasi kinerja KPK yang mengungkap dua kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Namun, sangat disayangkan hingga masa ketiga periode pimpinan KPK tidak kunjung mengungkap kasus korupsi besar.
Demikian pendapat Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam rilis, Jumat (1/4).
"Dengan kewenangan luas yang dimiliki KPK, OTT hanya merupakan prestasi biasa-biasa saja. Instansi seperti kepolisian maupun kejaksaan jika diberi kewenangan yang sama juga pasti bisa," cetusnya.
Padahal, menurut dia, harapan publik dengan hadirnya KPK akan mengungkap kasus-kasus besar seperti megaskandal BLBI, Century dan masih banyak kasus besar lainnya yang hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Jajat menegaskan, KPK belum terlihat optimal jika hanya mengandalkan OTT. Meskipun banyak kasus terungkap dibandingkan kasus-kasus besar nilainya masih jauh.
"Espektasi masyarakat yang begitu besar kepada KPK dalam memberantas kasus korupsi akan sia-sia jika KPK sendiri hanya berkutat dalam kasus-kasus korupsi yang nilainya lebih layak ditangani kepolisian maupun kejaksaan. Karena pada dasarnya KPK dibentuk dengan harapan akan berani mengungkap kasus-kasus besar," tutup Jajat.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA