Selain PP Pemuda Muhammadiyah, Komnas HAM juga akan ikut membantu Suratmi untuk mencari keadilan dalam kematian Siyono, suaminya, setelah ditangkap oleh aparat Densus 88.
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan Suratmi. Dalam pertemuan itu, Suratmi minta jenazah suaminya diotopsi.
"Atas permintaan keluarga, Komnas HAM akan melakukan otopsi jenazah Siyono," tegas Maneger dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4).
Maneger menjelaskan, Komnas HAM bersedia melakukan otopsi atas dasar perundang-undangan, yang mengatur bahwa siapapun anggota keluarga masyarakat Indonesia yang meninggal, keluarga yang ditinggalkan berhak mengetahui penyebabnya.
Terlebih lagi, Komnas HAM memang memiliki kewenangan untuk melakukan otopsi untuk mencari data, fakta, dan informasi atas kasus yang ditangani mereka.
"Oleh karena itu, Komnas HAM untuk melakukan otopsi, berkoordinasi dengan kuasa hukum Suratmi, dalam hal ini PP Muhammadiyah untuk melakukan otopsi," tuturnya.
Komnas HAM juga saat ini tengah memantau terus kondisi Suratmi di Desa Pogong, Klaten. Di samping itu melakukan koordinasi dengan pihak keluarga almarhum Siyono.
Komnas HAM pun mendorong pemerintah untuk hadir memberikan perlindungan bagi Suratmi dan keluarganya dalam mengusut kasus kematian Siyono.
"Apalagi Kapolri kan sudah mempersilakan melakukan otopsi, kita menyambut itu, supaya kasus ini terang benderang," ujarnya.
Selanjutnya, jika sudah ditemukan unsur penganiayaan, Komnas HAM akan memberikan rekomendasi agar pemerintah turun tangan menyelidiki masalah itu.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA