Sebuah rumah bekas terbakar di Jalan A. R. Hakim Gang Belanga Lingkungan XII Kelurahan Sukarame, Kecamatan Medan Area, Medan, menjadi tempat produksi sabu.
Berdasarkan keterangan Kepala Lingkungan Andi Kurniawan, rumah tersebut adalah milik Jumini, kakak dari salah satu tersangka bernama Sutrisno alias Ben (39). Sehari-hari rumah tersebut digunakan sebagai gudang penyimpan kelapa.
"Kurang lebih tiga tahun yang lalu rumah ini terbakar, setelah itu dijadikan tempat penyimpanan kelapa. Rumah ini milik kakaknya Sutrisno (tersangka), Jumini namanya. Jumini memang punya usaha jualan kelapa," kata Andi Kurniawan, Kepling, Jumat (1/4).
Andi juga menuturkan bahwa rumah tersebut tidak pernah dijadikan sebagai tempat tinggal.
"Memang gak pernah Jumini ataupun Sutrisno terlihat tinggal dan tidur di rumah ini. Kalau pun ada yang datang tidak sampai menginap. Yang biasanya terlihat kalau ada kelapa masuk. Kecurigaan warga muncul sejak ada beberapa orang tidak dikenal sering masuk ke rumah ini kurang lebih dua bulan belakangan," demikian Andi. [hta]
KOMENTAR ANDA