post image
KOMENTAR
Surat teguran yang dilayangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti baru-baru ini dipandang janggal dan sulit dicerna.

Apalagi, surat itu diterbitkan usai kunjungan kerja Wapres selama tiga hari ke Maluku dan Sulawesi Utara  pada 16-18 Maret yang lalu.

"Hanya dengan kunjungan kerja lapangan selama tiga hari yang juga diduga turut dalam rombongan Wapres, para pengusaha ikan bermasalah, seluruh capaian kinerja Kementerian KP dalam menyelamatkan kekayaan maritim dan menjaga kedaulatan diperintahkan oleh Jusuf Kalla ke posisi zero," terang Direktur Eksekutif Berdikari Center, Endi Haryanto melalui rilis tertulis yang diterima redaksi, Jumat (1/4).

Dalam surat bernomor B02/Wapres/03/2016 itu, Wapres JK memerintahkan Menteri Susi untuk mengevaluasi kebijakan yang pernah dibuatnya berkaitan dengan moratorium izin kapal eks asing, larangan bongkar muat kapal di tengah laut atau transhipment dan sertifikasi kapal. Alasannya, kebijakan Susi itu membuat ribuan pekerja kapal dan pabrik pengolahan ikan menganggur.

Endi melanjutkan, surat teguran Wapres terkesan kuat untuk melindungi pengusaha dan korporasi yang bermasalah terkait kebijakan Menteri Susi soal pemberantasan illegal fishing dari Kepulauan Natuna hingga Arafura Maluku.

Namun begitu, pihaknya tetap berharap agar Menteri Susi mengabaikan protes  dari Wapres JK, terlebih karena kebijakan itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
 
"Publik sekarang berada pada posisi menunggu langkah Wapres Jusuf Kalla selanjutnya ketika Susi Pudjiastuti selaku pembantu presiden telah menegaskan dan memastikan tak akan melaksanakan perintah Wapres," jelasnya.

Temuan BC, kata Endi, banyak kejanggalan dan data yang sulit dipertanggungjawabkan dalam surat teguran Wapres dimaksud dan telah dibantah oleh Menteri Susi.

Terkait alasan Wapres bahwa kebijakan Menteri Susi telah mematikan industri perikanan, menurut Endi itu pernyataan yang sangat tendensius dan memojokkan posisi Menteri Susi.

"Kita layak memberikan apresiasi dan rasa hormat kepada Menteri KP dan jajarannya yang telah menegaskan nasionalisme Indonesia di laut dan memimpin cara dunia dalam hal Illegal, Unreported, and Unregulated  Fishing (IUU)," tegas Endi.[hta/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa