Pasca dideklarasikan berdiri, Serikat Pekerja Perjuangan (SPP) PTPN 3 segera melantik jajarannya, ditingkat Distrik/Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan tingkat Kebun Unit/Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Dengan kepengurusan ini, jika ada persoalan, bisa diselesaikan di level masing-masing.
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPP PTPN 3, Ir Hiras Gumanti menyebutkan pihaknya merencanakan pelantikan jajaran pengurus dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan agar seluruh karyawan dapat dengan mudah menyalurkan aspirasi melalui pengurus DPC atau DPW. Sehingga tanpa harus langsung melapor ke pusat, masalah terkait yang muncul bisa dituntaskan dengan sistem kerja organisasi yang terlaksana dengan baik.
"Namun DPP sebagai shering komite terus memantau perkembangan SPP di wilayah maupun daerah. Nantinya sistem organisasi ini akan terstruktur dengan baik sehingga permasalahan hubungan industrial yang tidak bisa di selesaikan oleh DPC, akan di tindak lanjuti oleh DPW. Selanjutnya, apabila tidak mampu juga, maka akan di tangani oleh DPP," ujar Hiras kepada wartawan, Kamis (31/3).
Meskipun belum menetapkan tanggal, pihaknya telah merencanakan pelantikan nantinya akan dimulai dengan tahap awal untuk DPW Tapsel dan Simalungun. Selanjutnya menyusul Dlab 3 Asahan, Dlab 1, Dlab 2, Dser1 dan Dser2. Dimana pelaksanaannya akan digelar di distrik masing-masing.
Disinggung soal Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dikatakan Hiras, bahwa apapun pangkat, jabatan dan organisasi pekerja, hal itu tetap saja berlaku bari seluruh karyawan. Sehingga, jika ada oknum atau kelompok yang mengatakan anggota SP Perjuangan tidak akan mendapatkan hak sesuai PKB, maka itu merupakan persaingan yang tidak sehat.
"Dan itu sudah menyalahi Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," tegasnya.
Namun keberadaan SP Perjuangan, lanjut Hiras, belum mendapat sambutan baik dari pihak Direksi PTPN 3. Pasalnya sudah dua kali surat permohonan audiensi mereka layangkan. Dimana yang pertama pada 5 Maret 2016 dengan nomor surat SP.Perjuangan/005/x/03/2016, sebelum deklarasi. Namun tidak diterima.
Surat permohonan audiensi kedua juga telah dilayangkan oleh DPP SP Perjuangan pada 21 Maret lalu dengan nomor surat SP.Perjuangan/008/Dir.N3/3/2016. Juga belum ada jawaban untuk hal itu hingga kini.
"Rencananya DPP akan melayangkan surat audiensi ketiga. Nanti akan kita tembuskan ke beberapa lembaga," katanya yang menyebutkan tembusan akan disampaikan ke Mensesneg, Menkopolhukam, Menteri Bumn, Menteri Tenaga Kerja, Sesmen Bumn, Deputi Bumn Bidang Agro Dan Farmasi, DPR RI, DPD RI, Disnaker Sumut, Disnaker Kota Medan dan seluruh unsur Penasehat serta Pembina SP Perjuangan.
Pihaknya berharap dimasa mendatang, SP Perjuangan dapat mewujudkan visi dan misi organisasi dengan menjadikan serikat ini sebagai mitra harmonis, berkeadilan dan bermartabat, demi mewujudkan perusahaan yang sehat dan karyawan yang mantap.[rgu]
KOMENTAR ANDA