post image
KOMENTAR
Bisa dipastikan anggota DPRD DKI yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Mohamad Sanusi. Anggota Fraksi Partai Gerindra itu dicokok melalui operasi tangkap tangan, tadi malam.

Penangkapan Sanusi yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI kabarnya terkait transaksi suap menyuap proyek reklamasi pantai Jakarta Utara.

Selama ini Sanusi diketahui sebagai salah satu politisi Kebon Sirih yang mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Pemprov DKI.

Raperda ini nantinya akan menjadi payung hukum untuk pengaturan pengembang dalam melakukan reklamasi.

Rapreda RZWP3K sudah tiga kali batal diketok dewan karena sidang selalu tidak kuorum. Pada sidang hari Kamis, 17 Maret 2016 lalu, misalnya, anggota yang hadir hanya 50 dari total 106 anggota.[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum